Inilah Harga Tanaman Porang Terbaru Tahun 2021

- 20 Agustus 2021, 15:10 WIB
Presiden Jokowi tinjau langsung olahan porang yang disebutnya bisa sebagai pengganti beras. Dijanjikan Jokowi, porang ini yang nantinya akan menjadi makanan sehat dan menjadi bahan pokok untuk masyarakat. Porang ini dikatakannya akan menjadi pengganti beras pada masa depan.
Presiden Jokowi tinjau langsung olahan porang yang disebutnya bisa sebagai pengganti beras. Dijanjikan Jokowi, porang ini yang nantinya akan menjadi makanan sehat dan menjadi bahan pokok untuk masyarakat. Porang ini dikatakannya akan menjadi pengganti beras pada masa depan. /setpres/Media Blora

Diketahui bersama Harga Porang tahun 2021 terus naik, dan porang mudah tumbuh tanpa perawatan yang rumit, walau dengan lahan di bawah pepohonan hutan atau lahan tidur sekalipun.

Kini tanaman porang tengah naik daun Harga Porang tahun 2021 terus cenderung naik, bahkan sampai pasar mancanegara, seperti China, Korea, Jepang, Australia, Vietnam, dan Taiwan.

Negara tersebut mengincar produk-produk olahan umbi porang, seperti tepung porang dan chips (irisan kering) porang dengan harga yang cukup menjanjikan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis: Bisnis Digital Menjadi Peluang Usaha yang Menjanjikan saat Masa Pandemi

Dilansir dari pemberitaan kemenkopmk.go.id tanggal 18 Juni 2021, diperoleh Harga Porang tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Harga umbi per kilo basah Rp 7.200.
Setelah diiris dan dijemur kering (chips) jadi seharga Rp 50 ribu/kg.
Katak dijual sebagai bibit Rp 255 ribu/kg
Bagi petani porang, selain menghasilkan umbi porang yang dapat berbobot 10 kg/buah, porang juga menghasilkan umbi kecil di sela daun (Katak) yang dapat dijual seperti Harga Porang tahun 2021 diatas.


Harga Porang tahun 2021 tinggi, menjadikan umbi bernilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan scbagal bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, lem dan jelly.

Demikian artikel mengenai Harga Porang tahun 2021 yang diperoleh dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.*** (Sugiharto/Portal Kudus)

 

 

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah