MEDIA BLORA - Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang hingga Senin, 23 Agustus 2021.
Penetapan kriteria wilayah PPKM level 4,3, dan 2 di tetapkan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021.
Kabupaten Blora salah satu kabupaten yang masuk kriteria level 4 pada masa perpanjangan PPKM ini, yang semula masuk wilayah kriteria PPKM level 3.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas
Beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora yang telah dikeluarkan menjadi bahan utama Pemkab untuk menyikapi Inmendagri tersebut.
Salah satunya sudah diizinkanya Kegiatan Belajar Mengajar secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga: Bukit Kayangan, Wisata Malam yang Viral di Kota Pati
Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari suaramereka.com dengan artikel berjudul Blora Masuk Zona PPKM Level 4, Beberapa Kebijakan Telanjur Diumumkan.
Siswanto, salah satu Wakil Ketua DPRD Blora ketika dikonfirmasi menyatakan, dewan memanggil beberapa OPD terkait untuk klarifikasi persoalan tersebut. "DPRD mengundang pemda untuk membahas permasalahan tersebut,’’ tandasnya.
Plt Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat ketika dikonfirmasi terkait Blora masuk PPKM level 4, menyatakan, panjang ceritanya atau yang jelas banyak aspeknya.