MEDIA BLORA - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron yang berisisial CA.
Penangkapan CA tersebut diungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat akun official Instagram @Kapoldametrojaya pada Jumat dinihari tanggal 31 Desember 2021.
Sampai saat ini, masih belum diketahui secara pasti siapa sebenarnya CA ini.
Namun berdasarkan keterangan dari Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, CA merupakan seorang pekerja seni peran.
Baca Juga: Cara Bermain Game Please Touch Me TikTok Atau Game Tangan yang Sedang Viral di Tiktok
"Di penghujung tahun ini, Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA terkait prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ujar Made.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," sambunya.