MEDIA BLORA - Tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terpaksa ditutup selama Ramadhan 1443 Hijriyah.
Bupati Blora Arief Rohman telah memerintahkan kafe dan bar karaoke untuk ditutup total selama Ramadhan ini.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, kafe dan bar karaoke di Blora diperintahkan untuk di tutup.
"Dalam waktu dekat akan kami keluarkan peraturan baru terkait hal ini," kata Bupati kepada tim media, Sabtu, 2 April 2022.
Selain kantin dan bar karaoke, tirai juga wajib ada di stand makanan yang kebanyakan buka pada siang hari.
"Stand konsesi harus ditutup, tidak boleh dibuka," jelasnya.
Bupati berharap para pengelola kafe dan bar karaoke atau warung makan tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang berpuasa Ramadhan tahun ini.
"Tentu kami mengerti dan saya mohon pengertiannya ya, kalau masih buka ya kami tutup," katanya.
Orang nomor satu Blora itu mengatakan telah memerintahkan jajaran Satpol PP mensosialisasikan penutupan sekitar 68 bar karaoke selama Ramadhan.