MEDIA BLORA – Bareskrim Mabes Polri akhirnya menghadirkan Indra Kesuma alias (Indra Kenz).
Kehadirannya Indra Kenz saat ini untuk jumpa pers kasus trading binary option Binomo.
Dalam kasus trading binary option Binomo, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan dugaan investasi bodong.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Indra Kenz kelihatan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Sambil memegang mikrofon, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Indra Kenz di Mabes Polri, Jumat, 25 Maret 2022.
Indra Kenz pertama kali memperkenalkan investasi trading binary option Binomo sejak tahun 2018.
Menurutnya, sebenarnya yang terjadi, Ia hanya memamerkan kemampuannya melakukan trading melalui platform Binomo. Ini dilakukannya dengan membuat akun YouTube sejak tahun 2019.