Rizky Billar Ditahan Polisi, Apa Kata Lesti?

- 13 Oktober 2022, 18:03 WIB
Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi, Apa Kata Lesti?
Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi, Apa Kata Lesti? //YouTube/Indosiar dan Rasis Infotainment

Sementara polisi memberikan keterangan kepada awak media.

Rabu malam tadi, polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

bagaimana dengan tanggapan Lesti?

untuk saat ini Lesti belum memberikan tanggapan.

Lesti masuk ke dalam lift Polres Metro Jakarta Selatan saat pengumuman dilakukan pihak polisi.

Saat itu Lesti menggunakan baju berwarna putih dan kerudung cokelat.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah