Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Penipuan

- 27 Oktober 2022, 05:49 WIB
Beberapa publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat penipuan, Atta Halilintar dan Taqy Malik  diantaranya.
Beberapa publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat penipuan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diantaranya. /PMJ News

MEDIA BLORA – Beberapa publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat penipuan, Atta Halilintar dan Taqy Malik adalah beberapa diantaranya.

Jika memang itu terbukti terlibat penipuan maka Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam terkena Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Memangnya kasus penipuan apa yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik?

Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Pejabat Penting di Indonesia, Siapa Clara Shinta? Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Rabu, 26 Oktober 2022 Zainul Arifin, kuasa hukum dari 230 orang yang mengaku menjadi korban penipuan robot trading platform Net89 dan melaporkan sebanyak 134 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Namun yang cukup mengejutkan adalah dari 134 pelaku yang dilaporkan, ternyata ada lima orang publik figur yang ikut terseret.

Lima publik figur itu ialah, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh.

Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga ikut terseret kasus penipuan itu lantaran barang yang dilelang oleh keduanya dibeli dari uang hasil robot trading platform Net89.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah