MEDIA BLORA – Tahukah Anda jika bayi dalam kandungan berpotensi terkena stroke. Pengetahuan baru yang masih jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat.
Bahkan bisa dikatakan jika bayi yang masih berada di dalam kandungan memiliki potensi cukup besar terkena stroke.
Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini MEDIA BLORA sudah merangkum informasi-informasi yang berkaitan dengan potensi bayi dalam kandungan bisa kena stroke. Yuk simak baik-baik penjelasannya.
Stroke perinatal ini merupakan stroke yang terjadi pada bayi ketika bayi tersebut masih ada di dalam kandungan dengan usia kehamilan 28 minggu sampai 28 hari setelah kelahiran.
Bahkan dalam beberapa kasus, kondisi semacam ini bisa memicu terjadinya epilepsi pada anak.
Pada saat bayi sudah menderita stroke sebelum kelahiran, sudah pasti sebagai orang tua Anda akan sangat cemas.
Baca Juga: 5 Penyebab Utama Hipertensi pada Bayi Baru Lahir dan Bahayanya Jika Sampai Terjadi
Namun tenang saja, sebab dalam beberapa tahun terakhir ini, kemampuan para dokter untuk mendeteksi stroke pada bayi yang masih berada dalam kandungan sudah semakin baik.
Selain itu, penelitian ilmiah mengenai pencegahan dan pengobatannya juga sudah semakin berkembang.