Cara Cek Penerima BPNT 2022, Bansos Sembako Tidak Tersalurkan ke Pemilik KTP Ini

- 31 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - cara cek penerima BPNT 2022, bansos sembako tidak tersalurkan ke pemilik KTP ini
Ilustrasi - cara cek penerima BPNT 2022, bansos sembako tidak tersalurkan ke pemilik KTP ini /Instagram.com/@kemensosri

MEDIA BLORA - Bansos Sembako BPNT Rp 2,4 Juta tidak cair ke NIK KTP dengan kriteria berikut ini, cek penerima BPNT Januari 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako atau tidak?

Bansos PKH Januari 2022, terindikasi tidak tersalurkan ke pemilik NIK KTP ini dan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan Bansos tersebut, diharapkan memperhatikan kriteria dan syarat yang berlaku sebelum mendaftarkan diri.

Jika menilik penyaluran bansos sembako di 2021, sampai saat ini sudah mengalami perubahan, baik dari distribusi maupun pendataan penerima bansos sembako, biasanya pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait supaya penyaluran sembako lebih tepat sasaran dan cepat.

Salah satu terobosan terbaru pemerintah adalah penyaluran dana bansos sembako dengan uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan yang semula berbentuk bahan-bahan makanan siap olah, seperti gula dan sebagainya.

Tujuan pemerintah menyalurkan program bansos sembako dengan nominal Rp 200 ribu per bulan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos, Salah Satu Syarat agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022

Walaupun demikian, masyarakat bisa melakukan cek secara berkala data penerima bansos sembako atau BPNT di Januari 2022, apa nama anda masih terdaftar di kemensos, caranya melalui link berikut ini, yakni website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut syarat pemilik NIK KTP yang dipastikan gagal dapat atau gagal tersalurkan bansos BPNT di Januari 2022, yaitu:

  1. Tidak Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
  3. Anggota TNI/Polri.
  4. Tidak Terdampak Covid-19.
  5. Tidak Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  6. Tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) bantuan sosial Sembako.

Program Bansos Sembako atau BPNT dipastikan akan diteruskan oleh pemerintah di 2022 untuk 18,8 juta pemilik NIK KTP di Indonesia.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah