MEDIA BLORA - Beberapa hari terkhir media sosial dihebohkan pernikahan anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan video yang beredar, pernikahan tersebut diduga di Wajo Sulawesi Selatan.
Tidak hanya menggegerkan warga Wajo dan sekitarnya, pernikahan tersebut juga menggegerkan masyarakat Indonesia.
Hal ini tidak lepas dari usia mereka yang masih dibawah umur.
Pengantin pria diketahui bernama Muhammad Ferdi yang masih berusia 14 tahun, sementara mempelai wanita bernama Nikma Sari Saskia yang berusia kurang lebih 15 tahun.
Mengingat usia mereka masih muda, banyak komentar dari para nitizen.
Tidak hanya dari nitizen, komentar atas pernikahan anak dibawah umur ini juga dilontarkan oleh Pemkab Wajo.
Pemkab Wajo mengingatkan bahaya atau dampak negatif perkawinan anak di bawah umur, bahkan dianggap bisa merugikan negara.