Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

- 6 Juli 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi/Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Pertalite
Ilustrasi/Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Pertalite /pixabay.com @beejees

MEDIA BLORA - Perhatian bagi anda yang punya mobil dan motor ini, tidak boleh mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite.

Karena Pemerintah akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Pemerintah juga membatasi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ini.

Baca Juga: Para Orang Tua Wajib Tahu Ini, Memeluk dan Mencium Anak Punya Manfaat Baik bagi Tumbuh Kembangnya

Kini pembelian BBM bersubsidi, dengan diterapkannya pembelian menggunakan MyPertamina.

Selain itu ditetapkan juga jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Telah disampaikan Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam webinar virtual yang digelar Rabu, 29 Juni 2022.

Dikutip MEDIA BLORA dari kanal Youtube OFFICIAL E2S, terkait mobil dan motor yang boleh menggunakan pertalite.

"JBKP itu mobil pelat hitam masih bisa menggunakan pertalite, kecuali yang di atas 2.000 cc, termasuk motor mewah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x