BSU Tahap 7 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos Pekan Ini, Begini Caranya

- 25 Oktober 2022, 14:07 WIB
BSU Tahap 7 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos Pekan Ini, Begini Caranya
BSU Tahap 7 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos Pekan Ini, Begini Caranya /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

MEDIA BLORA –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahap 7 sebesar 600 ribu bisa melalui Kantor Pos.

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," dikutip dari Twitter @KemnakerRI.

Bagi kamu yang belum tahu cara mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos dan cara mengecek daftar penerimanya, simak artikel berikut ini sampai selesai!

Cara dan Syarat Cairkan BSU di Kantor Pos

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, kamu bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka lamanhttps://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Kemnaker:

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah