MEDIA BLORA - Berikut informasi terkait cara pasang Set Top Box atau STB pada TV analog agar dapatkan siaran TV digital.
Seperti kita ketahui bersama,pemerintah melalui Kominfo akan mengganti saluran TV Analog ke TV digital pada tahun 2022.
Dibeberapa daerah di Indonesia, progam tersebut sudah mulai dijalankan dan ada juga masyarakat yang mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.
Bagi masyarakat yang mempunyai TV analog tak perlu khawatir, Anda masih dapat menikmati layanan siaran TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box atau STB.
Untuk Anda yang sudah mempunyai Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo dapat mengikuti langkah berikut ini untuk pasang STB agar mendapatkan siaran TV digital.
Berikut MEDIA BLORA kutip dari berbagai sumber, cara Pasang Set Top Box atau STB
1. Pastikan TV Anda di rumah dalam kondisi AV.
2. Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi Set Top Box atau STB seperti AV1, AV2 dan seterusnya.