"Meski optimisme yang lebih besar dalam prospek dan peningkatan penjualan, beberapa perusahaan sangat terhambat dalam kemampuan mereka untuk memenuhi pesanan," kata Presiden Federasi Produsen Malaysia, Soh Thian Lai, yang mewakili lebih dari 3.500 perusahaan.
Pada April lalu, perusahaan sebenarnya telah meminta izin pemerintah untuk penambahan 475.000 pekerja migran.
Namun demikian, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yang bertanggung jawab untuk menyetujui penerimaan pekerja asing hanya menyetujui 2.065 pekerja saja.
Baca Juga: Banyak yang Penasaran, Ternyata Ini Alasan Kenapa Negara Israel Begitu Kaya Raya
Meski pemerintah telah mencabut larangan perekrutan pekerja asing di Februari karena Covid-19, jumlah pekerja migran masih minim.
Hal tersebut disebabkan oleh lambatnya negosiasi dengan sejumlah negara asal pekerja migran termasuk Indonesia dan Bangladesh, terutama soal perlindungan pekerja.
Indonesia sendiri belum memberi konfirmasi soal hal tersebut. Namun Bangladesh memberi pernyataan.
Menteri Kesejahteraan Ekspatriat dan Ketenagakerjaan Luar Negeri Bangladesh, Imran Ahmed menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah kesejahteraan dan hak-hak pekerja warga Bangladesh.
"Kami memastikan mereka mendapatkan upah standar, mereka memiliki akomodasi yang layak, mereka menghabiskan biaya minimum untuk migrasi dan mereka mendapatkan semua jaminan sosial lainnya," ujarnya.