Wanita yang diperbolehkan membaca Al Qur'an saat haid lainnya adalah wanita yang memang mengajar Al Qur'an.
Mengajar di sini artinya bisa mengajar membaca Al Qur'an pada anak di rumah, mengajar di lingkungannya atau di desanya.*** (Gufron Abdillah/Portal Jember)