MEDIA BLORA - Berikut ini artikel tentang niat dan tata cara mandi wajib untuk perempuan setelah selesai datang bulan atau haid.
Datang bulan atau haid yang biasa disebut menstruasi adalah bagian tak terpisahkan dari seorang perempuan.
Setiap perempuan yang sudah masuk akil baligh akan mengalami fase menstruasi atau yang biasa disebut haid yang terjadi sebulan sekali.
Baca Juga: Makna Kejatuhan Cicak Menurut Primbon Jawa, dan Bolehkah Membunuhnya Menurut Islam
Bagi perempuan yang sudah selesai masa haidnya, maka harus mensucikan diri atau mandi wajib.
Perempua yang mengalami menstruasi atau haid, dia dalam keadaan berhadast. Adapun hadast dari haid sendiri adalah hadast besar.
Mandi wajib hukumnya wajib bagi setiap perempuan muslim yang berhadast besar, karena hadast besar hanya bisa disucikan dengan melakukan mandi wajib atau junub.
Allah SWT berfirman dalam QS Al Maidah ayat 6 yang bunyinya seperti berikut ini:
"Dan jika kamu junub, maka mandilah."