Sekalipun tidak melakukan aqiqah kepada anaknya, orang tua tetap akan mendapat syafaat dari anaknya tersebut di akhirat nanti.
Namun jika orang tua mampu sangat dianjurkan untuk meng aqiqahi atas kelahiran anaknya.
Hal ini sesuai syariat yang berlaku, jika anaknya laki-laki kambing 2 ekor dan jika perempuan hanya seekor kambing.***