Namun, dalam keadaan haid wanita tidak bisa mengerjakan amalan sholat, puasa, dan membaca Al-Quran.
"Membaca Al-Quran tidak boleh, tapi kalau memegang mushaf boleh," kata Ustadz Adi Hidayat.
Beliau menyarankan pada wanita yang dalam keadaan haid boleh belajar tajwid dan menyimak bacaan orang lain.
Selain itu para wanita yang sedang haid boleh membaca tafsir Al-Quran, belajar fiqih, dan tarikh.
Pada saat suci, wanita mengerjakan amalan khusus yang dapat dikerjakan dalam keadaan suci.
Seperti membaca Al-Quran, menghafal Al-Quran, menunaikan sholat wajib dan sunnah serta puasa.
Menurut Ustad Adi Hidayat para ulama sepakat bahwa saat wanita dalam keadaan haid tidak diperbolehkan membaca Al-Quran.
"Ketika membaca Al-Quran, terdapat interaksi antara pembaca dengan Al-Quran, inilah yang tidak diperbolehkan dikerjakan wanita dalam keadaan haid," jelasnya.
Baca Juga: Hebat Lo! Kata Baim Wong kepada Panji Petualang saat Temukan Sarang Ular di Rumahnya
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan saat wanita dalam keadaan haid bisa mempelajari tentang hukum fiqih sholat.