Tapi hukuman tersebut, menurutnya berlaku untuk orang yang melakukan hubungan suami istri dan dia tahu dengan larangan tersebut.
Jika tidak tahu maka mereka akan dibebaskan dari hukuman tersebut. karena sesuatu yang salah dan dilakukan tanpa pengetahuan maka termaafkan.
Ustadz Adi Hidayat berpesan supaya hati-hati dan belajarlah ilmu agama sebanyak mungkin agar tidak merugi.
Sedangkan waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami istri tersebut yaitu di siang hari pada saat bulan puasa Ramadhan.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan jika dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari maka ada 3 bentuk hukuman atau cara menebus kesalahan tersebut.
“Pertama membebaskan budak, kedua memberi makan 60 orang miskin, dan ketiga puasa dua bulan berturut-turut,” ucap UAH.
Walaupun ada 3 pilihan, namun harus dipilih yang paling sulit dulu, yakni berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
Sebab ada kisah seorang raja yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari.