Jika Menemukan Uang Dijalan, Jangan Langsung di Pakai, Lakukan ini Dulu Kata Buya Yahya

- 2 Juni 2022, 06:45 WIB
Jika Menemukan Uang Dijalan, Jangan Langsung di Pakai, Lakukan ini Dulu Kata Buya Yahya
Jika Menemukan Uang Dijalan, Jangan Langsung di Pakai, Lakukan ini Dulu Kata Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah Tv

MEDIA BLORA - Jika menemukan uang dijalan, jangan langsung dipakai untuk belanja kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika menemukan barang apapun yang nilainya kecil di jalan.

Dan kemungkinan orang tersebut tidak akan mencari barang tersebut, maka cukup diumumkan di tempat ramai.

Bila tidak ada seorangpun yang mengakuinya, maka menurut Buya Yahya barang tersebut bisa langsung dipakai dan halal hukumnya.

Tetapi, jika menemukan uang yang nilainya hingga jutaan, maka termasuk barang besar dan harus diumumkan ke banyak orang.

Hal tersebut harus diumumkan seperti di masjid, mushola ketika ba'da shalat jumat atau sholat lima waktu.

Baca Juga: Ada 3 Sifat Seseorang Sebabkan Rezeki Jadi Seret, Simak Penjelasan Dari Buya Yahya

Karena secara hukum fiqih, harus diumumkan setiap hari dalam seminggu di minggu pertama kata Buya Yahya.

Selanjutnya, dilakukan seminggu sekali dan sebulan sekali, lebih baik ditambah mengumumkan melalui sarana poster atau semacam baliho yang ditempel-tempel ditempat umum.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x