Banyak yang Salah Paham, Patungan Hewan Kurban Tidak Boleh Jika Dilakukan Seperti Ini, Kata Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 09:19 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang membeli hewan kurban untuk Idul Adha dari hasil iuran.
Buya Yahya menjelaskan tentang membeli hewan kurban untuk Idul Adha dari hasil iuran. /Tangkap layar YouTube/Al Bahjah TV.

MEDIA BLORA - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 1443 H, dimana akan banyak diadakan pemotongan hewan kurban.

Salah satu ulama ternama tanah air, Buya Yahya menjelaskan tentang adanya pertanyaan hukum patungan hewan kurban.

Masih banyak dikalangan masyarakat Indonesia yang mengadakan program patungan hewan kurban dalam melaksanakan ibadah kurban dalam merayakan hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Ingin Sukses, Dapat Belajar dari Kisah Erlyanie Mantan ART Menjadi Bos Kosmetik dan Miliarder

Apakah praktek tersebut dibenarkan dalam agama Islam? berikut  penjelasan dari Buya Yahya terkait progam patungan hewan kurban.

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari kanal YouTube Al bahjah TV pada Minggu 3 Juli 2022, Buya Yahya menjelaskannya sebagai berikut.

"Patungan kurban yaitu gabungan beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban, dalam patungan kurban ini ada yang sah dan ada yang tidak sah," kata Buya Yahya.

"Perhatikan satu demi satu, patungan yang tidak sah, jika mereka berkurban dengan satu kambing," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Kebiasaan Sehat Ini dapat Membantu Anda untuk Menjaga Kesehatan Tulang Khususnya Sindrom Tulang Lemah

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x