Teks Khutbah Jum'at Bulan Muharram Singkat, 10 Menit Sangat Ringkas, Lengkap Khutbah 1 dan 2

- 6 Agustus 2022, 08:42 WIB
Teks khutbah Jumat bulan Muharram
Teks khutbah Jumat bulan Muharram /Pixabay.com/goldbug

أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

Artinya, “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.”

Namun realitasnya, mengapa banyak orang yang berdoa memohon kepada Allah tetapi tak kunjung dikabulkan, sehingga tidak sedikit di antara kita yang bertanya-tanya, apakah Allah tidak memenuhi janji-Nya? Sebab salah dalam berdoa, atau ada sesuatu yang menghalangi doa-doa kita?

Baca Juga: Inilah 5 Rukun Khutbah Jumat Lengkap dengan Penjelasan Singkat

Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah, Untuk menjawab pertanyaan di atas, kiranya kita bisa bermuhasabah melalui kisah yang disampaikan langsung oleh Rasulullah saw:

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ .

Artinya,“Kemudian beliau (Rasulullah) menyebutkan ada seseorang yang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berseru ‘Ya Rabbi ya Rabbi (Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’), padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan” (HR Muslim).

Jika kita mau merenungkan kisah di atas betapa lelaki yang diceritakan Rasulullah sebenarnya sudah sangat memenuhi empat kriteria dikabulkannya doa, yaitu orang yang dalam perjalanan jauh, baju yang kusut dan kondisi yang lelah, menengadahkan kedua tangan ke langit, dan kesungguhan berharap kepada Allah dengan mengucapkan Ya Rabb berulang kali.

Namun ternyata hal itu belum cukup untuk menjadikan doanya dikabulkan. Maka, hadits ini memberikan isyarat yang sangat jelas bahwa ada hal-hal yang bisa menghalangi terkabulnya doa yaitu mengonsumsi sesuatu yang haram berupa makanan, minumam, atau bahkan pakaian.

Hal ini senada dengan yang diperintahkan Allah kepada orang-orang yang beriman agar mengonsumsi yang halal.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah