85 Juta Orang Diperkirakan Melakukan Mudik Pada Tahun Ini, Jokowi Ingatkan Booster dan Prokes Wajib Dilakukan!

7 April 2022, 12:00 WIB
Jokowi Ingatkan Booster dan Prokes Wajib Dilakukan /sekretariat presiden/tangkapan layar youtube

MEDIA BLORA - melihat kasus covid-19 di Indonesia yang saat ini sudah mulai mereda, Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun 2022.

Pemerintah memperkirakan kurang lebih ada 85 juta masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Jokowi juga menyebut perkiraan jumlah 85 juta orang yang melakukan mudik lebaran tahun 2022 ini pada konferensi virtual rabu, 06 April 2022.

"Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang," kata Presiden Jokowi dalam postingan instagramnya.

Pemerintah juga memperkirakan pemudik yang melakukan kendaraan pribadi mencapai 47 persen.

"Pemudik dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," kata Jokowi.

Baca Juga: Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

Namun, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa covid-19 di Indonesia belum selesai.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) dan wajib booster bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik.

Dalam rapat terbatas persiapan Idul Fitri 1443 Hijriah, Presiden Jokowi meminta bahwa perjalanan mudik lebaran 2022 dapat diatur dengan ketat dan tepat.

Upaya itu menurutnya perlu dilakukan agar tidak menimbulkan risiko yang tidak diharapkan.

Jokowi juga mengingatkan untuk angka kasus covid-19 saat ini bisa dipertahankan, bahkan harus bisa lebih rendah lagi setelah lebaran nantinya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya menyampaikan bahwa masyarakat yang menerima dosis pertama vaksin covid-19 masih wajib melaksanakan hasil Tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp1 Juta bagi Pekerja 2022 , Cukup lewat HP, Begini Caranya

Bagi mereka yang sudah dosis kedua hanya perlu mendapatkan hasil menerima tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan booster atau booster tidak perlu tes lagi sebagai syarat perjalanan.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler