Risma Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp11 Triliun, Semuanya untuk Bansos

16 April 2022, 15:49 WIB
Mensos Risma minta tambahan anggaran sebesar Rp11 Triliun semuanya untuk Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

MEDIA BLORA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta tambahan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk membiayai empat program kerja Kementerian Sosial.

Tambahan anggaran itu akan gunakan paling banyak untuk program bantuan sosial (Bansos) Anak Yatim.

Risma menjelaskan, anggaran tambahan untuk program Bansos Anak Yatim adalah sebesar Rp9,6 triliun.

 

Baca Juga: Ada 2 Pengumuman Penting untuk Penerima Bansos yang Memiliki Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Apa Itu?

Kebutuhan anggarannya bertambah, karena pihak Kemensos akan memberikan bansos untuk seluruh anak yatim dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per anak.

Sedangkan, ketentuan yang berlaku saat ini adalah Rp300 ribu untuk anak yatim yang belum sekolah, dan Rp200 ribu untuk anak yatim yang sudah Sekolah.

"Sekarang kami usulkan sama Rp200 ribu seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Selain untuk Bansos Anak Yatim,Risma menjelaskan, tambahan anggaran itu akan digunakan pula untuk bantuan bencana alam sebesar Rp350 miliar, Bansos non-alam Rp50,2 miliar, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp945 miliar.

Menurut Risma, anggaran PKH perlu ditambah karena batas usia lansia telah diubah dari yang sebelumnya umur 70 tahun kini menjadi 60 tahun.

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000," kata Risma.

Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran yang di minta oleh Mensos.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, sebelumnya Komisi VIII sebenarnya sudah pernah menyetujui usulan itu.

Tapi menurut Yadri, dananya tak kunjung dicairkan oleh Kementerian Keuangan, Ia pun meminta Kemenkeu segera mencairkannya.

"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kami setujui untuk anak yatim, tetapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan. Jadi, kami pertegas lagi," pungkas Yandri.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler