Viral! Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Berikut Penjelasan Kemenag

- 12 Juni 2022, 06:00 WIB
Viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler hingga 97 tahun, berikut penjelasan Kemenag.
Viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler hingga 97 tahun, berikut penjelasan Kemenag. /

MEDIA BLORA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler di Indonesia hingga 97 tahun, berikut penjelasan dari Kemenag.

Estimasi daftar tunggu haji reguler di Indonesia yang membuat geger warganet tersebut diunggah oleh akun Twitter pada Kamis, 09 Juni 2022.

Adapun estimasi daftar tunggu haji tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Pada unggahan tersebut terdapat 3 daerah dengan estimasi daftar tunggu haji reguler paling lama, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun.

Baca Juga: Masyarakat Harus Siap Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian Solar dan Pertalite, Begini Cara Daftarnya

Ketiga daerah dengan estimasi daftar tunggu haji reguler paling lama adalah Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar. Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat, 10 Juni 2022 sore.

"Ini mungkin rata rata usia berangkat ya? bukan masa tunggu. Setahuku menurut pengalaman, kalo masa tunggu setelah daftar dapat kursi porsi haji di Jatim 18 tahun, saya sendiri di NTB 15 tahun. Tergantung kuota," tanggapan akun ini pada Jumat, 10 Juni 2022 malam.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x