Uang Baru Resmi Meluncur 18 Agustus 2022, Begini Cara Menukarnya

- 18 Agustus 2022, 12:02 WIB
Uang Baru Resmi Meluncur 18 Agustus 2022, Begini Cara Menukarnya
Uang Baru Resmi Meluncur 18 Agustus 2022, Begini Cara Menukarnya /Bank Indonesia/

MEDIA BLORA - Bank Indonesia telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun 2022.

Peluncuran uang baru ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Peluncuruan uang baru ini tentu mendapat respond yang beragam dari masyarakat.

Masyarakat banyak yang bertanya, bagaimana cara menukar uang baru tersebut?

Uang kertas baru 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Sementara pada bagian belakang, terdapat tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Ada tiga aspek inovasi penguatan pada uang baru ini yakni, desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih baik, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dilakukan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya dan sulit dipalsukan.

Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan adanya penarikan terhadap uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x