Tanggal 6 Mei 2023 Hari Libur Nasional ataukah Tidak? Ini Jawabannya

- 5 Mei 2023, 08:44 WIB
Kalender Mei 2023
Kalender Mei 2023 /Tangkapan layar freepik

MEDIA BLORA - Tanggal 6 Mei 2023 yang tepatnya jatuh pada hari Sabtu besok, ternyata menjadikan masyarakat dibuat bingung dan bertanya-tanya, pasalnya beberapa keluaran kalender menuliskan sebagai Hari Raya Waisak, ada yang tidak.

Terkait dengan perbedaan penulisan kalender mengenai hari Waisak yang berarti sebagai hari libur nasional, masyarakat membutuhkan kepastian mana yang sebenarnya dijadikan sebagai hari raya Waisak.

Baca Juga: Berbagai Keutamaan Sholawat Nariyah, Salah satunya Sebagai Doa Pembuka Rezeki

Berdasarkan kesepakati pemerintah melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan Hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.

Adapun dalam SKB tersebut telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak delapan hari pada tahun ini.

Dari 16 hari yang terdaftar sebagai hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Mei 2023, yaitu pada hari Senin, 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, dan hari Kamis, 18 Mei 2023 sebagai hari Kenaikan Isa Al Masih.

Berdasarkan hal itu, maka dipastikan bahwa jawaban dari tanggal 6 Mei 2023 tidak termasuk dalam jadwal libur nasional maupun cuti bersama, sehingga tidak tanggal merah.

Perayaan Hari Raya Waisak tahun 2023 yang menjadi pertanyaan sejumlah pihak ini, berikut penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) tentang tanggal Hari Raya Waisak 2023.

Baca Juga: Juataan Orang Senang! Cukup Pakai Daun Ini, Mata Minus dan Buram Sembuh Secara Alami Tanpa Efek Samping

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x