MEDIA BLORA - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus peredaran emas Antam palsu senilai 109 ton yang terjadi antara tahun 2010-2021.
Emas palsu ini dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam, namun kualitasnya jauh lebih rendah dibandingkan emas asli Antam.
Modus penipuan emas Antam palsu ini dilakukan dengan cara mencampur emas asli dengan logam lain seperti tembaga, kuningan, dan timah.
Campuran ini kemudian dicetak dan dicap dengan logo LM Antam agar terlihat seperti emas asli.
Baca Juga: Diburu dan Diakui: Perjalanan Tan Malaka Menuju Pahlawan Nasional
Kasus ini tentu saja menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para investor emas.
Kepercayaan terhadap produk emas Antam pun menjadi tercoreng.
Cara Cek Keaslian Emas Antam
Dikutip Media Blora dari berbagai sumber, Berikut beberapa cara untuk mengecek keaslian emas Antam: