Hal ini juga berlaku saat membeli mobil bekas yang ternyata masih dalam kredit. Sebaiknya, hindari membeli motor bekas yang masih dalam kredit.
Selain masalah dengan kelengkapan dokumen, masalah dengan debt collector juga dapat timbul karena pemilik motor dianggap tidak membayar cicilan.
Berikut adalah tiga cara yang direkomendasikan untuk memeriksa apakah mobil yang akan dibeli merupakan kredit atau pembelian tunai:
1. Melalui panggilan cepat:
Tekan tombol *368# pada ponsel, pilih menu info pajak ranmor, masukkan plat nomor mobil tanpa spasi, dan pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi melalui SMS. Layanan ini diselenggarakan oleh DITLANTAS POLRI.
2. Melalui E-Samsat:
Kunjungi situs web E-Samsat yang disediakan oleh instansi terkait di wilayah Anda, masukkan plat nomor kendaraan, dan masukkan kode keamanan untuk menampilkan informasi.
3. Menggunakan aplikasi:
Unduh aplikasi pencarian seperti Sambara atau Sakpole dari Play Store atau AppStore, daftar dan masukkan data kendaraan, kemudian aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut.