MEDIA BLORA – Berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Pati telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024.
Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari Pemilu 2019. Sebagaimana ketentuan ketentuan pasal 191 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD Kabupaten Pati berjumlah 50 kursi.
Jumlah kursi yang dialokasikan untuk masing-masing dapil juga berbeda. Komisi Pemilihan Umum telah mengatur pembagian ini melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Pati data dari BPS Kabupaten Pati tahun 2016 adalah 1,24 juta sesuai data agregat kependudukan kecamatan.
Dengan Jumlah penduduk antara 1-3 juta di kabupaten/kota, jumlah kursinya adalah 50. Hal itu mendasarkan pada Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Jepara Terpilih Pada Pemilu 2024
Sehingga untuk DPRD Kabupaten Pati, terbagi dalam lima dapil yaitu:
Dapil 1 terdiri atas Kecamatan (Pati Kota,Gembong,Margorejo,Tlogowu
Dapil 3 terdiri atas Kecamatan (Batangan,Juwana,Wedarijaksa,T
Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU kabupaten Pati, sebanyak 50 caleg dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi, PDIP mendapatkan kursi terbanyak dengan perolehan 14 kursi. Diikuti PKB, Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi.
Kemudian, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS masing-masing 5 kursi. Terakhir Partai NasDem dapat jatah 3 kursi.
Berikut daftar 50 caleg yang berhasil melenggang ke DPRD Kabupaten Pati:
DAPIL 1 ( PATI KOTA,GEMBONG,MARGOREJO,TLOGOWU
1.Hilal Muharrom (PKB): 3.930 suara
2.Irianto Budi Utomo (Gerindra): 15.629 suara
3.Wisnu Wijayanto (Gerindra): 9.723 suara
4.Samsi (PDIP): 18.899 suara
5.Suhartini (PDIP): 11.215 suara
6.Dhanu Ikhsan Hariscandra (PDIP): 7.720 suara
7.Endah Sri Wahyuningati (Golkar): 8.075 suara
8.Wardjono (PKS): 3.261 suara
9.Joni Kurnianto (Demokrat): 10.369 suara
10.Mohammad Dyan Aulia Burhanuddin (PPP): 6.631 suara
DAPIL 2 (MARGOYOSO,GUNUNGWUNGKAL,CLUWA
1.Muhammadun (PKB): 9.134 suara
2.Muntamah (PKB): 10.575 suara
3.Maulana Adika Prastya (Gerindra): 8.889 suara
4.Teguh Bandang Waluya (PDIP): 7.593 suara
5.Yoga Dermawan Nur Saputra (PDIP): 6.825
6.Muhammad Danung Singgihaji (PDIP): 7.039 suara
7.Riyanto (Golkar): 7.083 suara
8.Karwito (NasDem): 10.252 suara
9.Sadikin (PKS): 6.760 suara
10.Eko Kuswanto (Demokrat): 10.660 suara
11.Muhammad Yasin Shodiq (PPP): 9.869 suara
DAPIL 3 (BATANGAN,JUWANA,WEDARIJAKSA,T
1.Haryono (PKB): 6.063 suara
2.Yeti Kristianti, (Gerindra): 11.244 suara
3.H.Sudi Rustanto (PDIP): 13.147 suara
4.Eko Sulistio (PDIP): 7.900 suara
5.Moch Adhi Pamungkas (PDIP): 6.244 suara
6.Nanda Yahya Prasetya (Golkar): 8.937 suara
7.Diddin Syafrudin (NasDem): 11.372 suara
8.Narso (PKS): 6.740 suara
9.Mukit (Demokrat): 15.906 suara
10.Muslihan (PPP): 6.708 suara
DAPIL 4 (WINONG,PUNCAKWANGI,JAKEN,JAKE
1.Kastomo (PKB): 9.812 suara
2.Adam Maulana Indra Saputra (Gerindra): 6.755 suara
3.Suwarno (PDIP): 13.155 suara
4.Joko Wahyudi (PDIP): 6.102 suara
5.Jaza Khoerul Sofyan (Golkar): 11.607 suara
6.Karmijan (PKS): 8.135 suara
7.Suharmanto (Demokrat): 9.781 suara
8.H.Darbi(PPP): 6.925 suara
Dapil 5 (SUKOLILO,KAYEN,TAMBAKROMO,GAB
1.Bambang Susilo (PKB): 7.258 suara
2.Hardi (Gerindra): 8.356 suara
3.Ali Badrudin (PDIP): 14.261 suara
4.Suyono (PDIP): 8.868 suara
5.Warsiti (PDIP): 6.318 suara
6.Kamari (Golkar): 12.771 suara
7.Miftahul Abid (NasDem): 7.360 suara
8.Sutrisno (PKS): 5.115 suara
9.Siti Maudluah (Demokrat): 10.495 suara
10.Suwito (PPP): 15.446 suara
11.Siti Mastikah (PPP): 1.935 suara
Demikian nama nama wakil rakyat terpilih untuk DPRD Kabupaten pati yang terbagi dalam 5 Dapil yang akan melaksanakakan tugasnya untuk 5 tahun ke depan yaitu masa bhakti 2024-2029.
Semoga wakil rakyat yang terpilih tersebut akan amanah menjalanlan tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Kabupaten Pati.***