Punya Anak Sekolah? Cek Segera Apakah Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2023, dan Dapatkan BLT hingga Rp2,2 Juta

17 Januari 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi – Berikut cara akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek data penerima PIP 2022 secara online. /Dok pip.kemdikbud.go.id


MEDIA BLORA – Bagi masyarakat yang punya anak sekolah, silahkan cek penerima manfaat bantuan PIP 2023 untuk siswa SD, SMP dan SMA, secara online lewat link dibawah ini.

Bantuan PIP merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbud yang diperuntukkan bagi anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

Pemerintah masih terus berkomitmen untuk terus melanjutkan penyalurannya bantuan PIP kepada siswa siswi yang menjadi penerima manfaat PIP di tahun 2023.

Baca Juga: Ayo Login pip.kemdikbud.go.id dan Cek Nama Penerima PIP 2023 Bagi Siswa SD, SMP, SMA di bulan Januari

Cara mudah cek penerima bantuan PIP Kemendikbud, dapat dilakukan secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Sekedar informasi, bahwa penerima bantuan PIP Kemendikbud yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa memperoleh bantuan hingga Rp1 juta.

Besaran uang yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya.

Simak informasi tentang besaran bantuan yang didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari PIP Kemendikbud:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Ada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 ke KPM Hari ini? Segera Cek Namamu di Link Resmi Kemensos

Dengan adanya dana bantuan dari PIP Kemendikbud tersebut, siswa SD, SMP, SMA atau sederajat baik yang berasal dari pendidikan formal atau non formal, diharapkan bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai lulus Sekolah Menengah Atas.

Agar menjadi penerima manfaat PIP Kemendikbud, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, maupun SMA atau sederajat, yaitu

1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta didik berusia 6-21 tahun.

3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal (PKBM, SKB, LKP).

4. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

5. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

6. Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Bansos BPNT 2023 akan Dicairkan Sebesar Rp2,4 Juta ke Pemilik NIK KTP Ini Saja, Segera Cek Namamu Disini

Bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.

Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud secara online di pip.kemdikbud.go.id ikuti langkah di bawah ini:

1. Kunjungi linkpip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung.
3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.

Setelah itu, tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diketik terdaftar sebagai penerima manfaat PIP Kemendikbud maka akan muncul di layar.

Baca Juga: Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Lakukan hal ini agar Dapat Bansos PKH Tahap 1 2023

Perlu diketahui pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri ataupun kolektif melalui pihak sekolah.

Demikianlah informasi terkait cara cek penerima manfaat bantuan PIP 2023 bagi siswa SD, SMP dan SMA.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler