Masuk Kategori Kurang Mampu dan Tidak Punya KIP! Siswa SD,SMP,SMA bisa Daftar PIP Tahun Ajar 2023, Ini Caranya

6 Agustus 2023, 11:00 WIB
Informasi PIP Kemdikbud Agustus 2023 disalurkan ke NIK NISN anak sekolah Ini yang sudah aktivasi, cara daftar PIP bagi siswa baru jenjang SD, SMP dan SMA /BERITA DIY/Rina Sari

MEDIA BLORA – Inilah informasi cara mudah daftar PIP Tahun Ajaran 2023 2024 agar siswa SD, SMP dan SMA sederajat bisa dapat BLT hingga Rp1 Juta meskipun tidak punya KIP.

KBM bagi siswa SD, SMP dan SMA Tahun Ajaran 2023 2024 telah memasuki semester awal, dan bagi siswa baru  berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dengan cara daftar PIP.

Walaupun tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), anda bisa mendaftar progam indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP dan SMA sederajat Tahun Ajaran 2023 2024.

Bantuan program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Walaupun siswa belum punya Kartu Indonesia Pintar, siswa SD, SMP, SMA SMK yang masuk kategori kurang mampu tetap dapat mendaftar Program Indonesia Pintar atau PIP dengan cara ini.

Baca Juga: Tidak Punya KIP? Siswa SD,SMP,SMA bisa Daftar PIP 2023 dan Dapat BLT hingga Rp1 Juta Tahun Ajaran 2023 2024

Tujuan dari bantuan PIP tahun 2023 ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.

Dana bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk siswa kurang mampu yang belum mendapatkan KIP, tidak usah khawatir karena mereka akan tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar bantuan PIP 2023 meskipun tidak punya KIP. 

Baca Juga: Lowongan CPNS 2023 Formasi Terbanyak untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

1.Mendaftar dengan menggunakan KKS atau kartu PKH milik orang tua, selanjutnya diajukan pada lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak mempunyai KKS, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS atau SKTM milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian jika siswa sudah mempunyai KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP tahun 2023.

Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik beserta syarat-syaratnya untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sedangkan untuk jumlah nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/Paket B : Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah! PIP 2023 Bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cair lagi, Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id.

Untuk orang tua atau siswa yang ingin melihat daftar penerima bantuan PIP 2023, maka bisa melihat dengan cara masuk ke laman Kemdikbud, atau simak cara di bawah ini.

1. Login ke website pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Komputer

2. Input data yang dibutuhkan dalam kolom form pengecekan data yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik ‘Cari’

4. Selanjutnya data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut

 Demikian informasi mengenai apakah siswa kurang mampu yang belum punya KIP bisa dapat PIP tahun ajaran 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler