Dari dana BOS tersebut, setiap jenjang siswa memiliki bantuan dengan nominal yang berbeda per tahunnya.
Besaran nominalnya sendiri yaitu siswa Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp600 ribu, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp900 ribu, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp1,1 juta, dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp1,5 juta.
Sementara itu, menurut Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan.
Termasuk juga dalam pencairan BOS Madrasah. Sebab, menurut dia, dana BOS ini menjadi sumber pembiayaan yang mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.
"Kami dan pengelola madrasah terus berupaya untuk mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dibulan April 2022 ini kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA)," ucap Aceng.
Setelah dana BOS cair, Aceng berharap kepada madrasah untuk langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara semua pihak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadhan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita," jelas Aceng.
Semoga bermanfaat.***