MEDIA BLORA - Tahap Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jogja 2022 telah dibuka sejak Selasa, 21 Juni 2022.
Pendaftaran PPDB Jogja 2022 periode ini hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK dan dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun selama 24 jam hingga batas waktunya pada Jumat, 24 Juni 2022.
Untuk jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jogja 2022 adalah jalur Zonasi DIY, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi.
Sebelum melakukan Tahap Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jogja 2022, sebaiknya kita persiapkan dokumen atau berkas yang wajib dibutuhkan, mulai dari ijazah/SKL, rapor SMP/MTs semester 1–5, dan berkas pendukung lainnya.
Langkah-langkah Pengajuan dan Aktivasi Akun
Dikutip Media Blora dari yogyaprov.siap-ppdb.com, bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang masih kesulitan saat proses Tahap Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jogja 2022, berikut kami sajikan langkah-langkahnya.
Baca Juga: Catat Tanggal dan Waktunya! Berikut Jadwal dan Link Pengumuman Hasil SBMPTN Tahun 2022
Tahap Pengajuan Akun
- CBDB mengakses laman resmi PPDB Jogja melalui link berikut https://yogyaprov.siap-ppdb.com/#/
- Pilih jenjang SMA/SMK dan jalur pendaftaran (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, atau Prestasi).
- Klik menu Pengajuan Akun.
- Isi data diri secara lengkap dan benar di kolom yang telah disediakan.
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Setelah itu, cetak tanda bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan token/PIN.
Tahap Aktivasi Akun