MEDIA BLORA – Kabar baik, bagi Anda orang tua yang mempunyai anak sekolah yang masuk kategori kurang mampu dan tidak mempunyai KIP atau KKS tetap bisa mendaftar progam bansos PIP tahun 2022.
Bantuan program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Meskipun siswa belum punya Kartu Indonesia Pintar, siswa SD, SMP, SMA/SMK kurang mampu tetap dapat mendaftar Program Indonesia Pintar atau PIP dengan cara ini.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19, 3 Gol Rabbani Warnai Timnas Indonesia Raih kemenangan Besar atas Filipina
Tujuan dari bantuan PIP tahun 2022 ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana bantuan PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh Rp 450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh Rp 750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh Rp 1.000.000,-/tahun.