Kurikulum Merdeka, Opsi Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Tahun 2022 s.d. 2024

- 23 Juli 2022, 09:38 WIB
Kurikulum Merdeka, Opsi Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Tahun 2022 s.d. 2024
Kurikulum Merdeka, Opsi Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Tahun 2022 s.d. 2024 /Tangkapan Layar/kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/

MEDIA BLORA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) telah mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan.

Pengembangan Kurikulum Merdeka sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran di satuan pendidikan selama 2022-2024.

Nantinya kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Baca Juga: Apa Itu P5? Pelajaran Baru dalam Kurikulum Merdeka, Hal Ini Wajib Diketahui Para Orang Tua Juga

Dirangkum MEDIA BLORA dari laman kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id berikut terkait pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan.

Ketika kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.

Sebelumnya Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran.

Kemudian pada masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.

Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x