Ayo Login pip.kemdikbud.go.id dan Cek Nama Penerima PIP 2022 Bagi Siswa SD, SMP, SMA di bulan Agustus

- 20 Agustus 2022, 14:10 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya.
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id


MEDIA BLORA – Pemerintah di tahun 2022 ini masih terus melakjutkan beberapa bansos bagi keluarag penerima manfaat salah satunya yaitu bantuan PIP Anak Sekolah..

Bantuan PIP merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kemdikbud yang ditujukan bagi anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

Bagi anda orang tua atau wali siswa jenjang SD, SMP dan SMA bisa mengecek secara langsung pakai HP apakah anak Anda menjadi penerima manfaat bantuan PIP tahun 2022 atau tidak?

Baca Juga: Punya Anak Sekolah? Cek Segera Apakah Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2022, dan Dapatkan BLT hingga Rp2,2 Juta

Cara mudah cek penerima bantuan PIP Kemendikbud, dapat dilakukan secara online dengan cara masuk web pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui, bahwa penerima bantuan PIP Kemendikbud yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa memperoleh bantuan hingga Rp2,2 juta.

Besaran uang yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya.

Simak informasi tentang besaran bantuan yang didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari PIP Kemendikbud:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Selamat! Pemilik No HP Berciri Ini, akan Cair BLT Hingga Rp2,4 Juta Mulai Agustus 2022, Apakah itu Nomormu?

Dengan adanya dana bantuan dari PIP Kemendikbud tersebut, siswa SD, SMP, SMA atau sederajat baik yang berasal dari pendidikan formal atau non formal, diharapkan bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai lulus Sekolah Menengah Atas.

Agar menjadi penerima manfaat PIP Kemendikbud, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, maupun SMA atau sederajat, yaitu

1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta didik berusia 6-21 tahun.

3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal (PKBM, SKB, LKP).

4. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

5. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

6. Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemilik KTP Berciri ini Cair Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Tanggal 20-31 Agustus 2022

Bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.

Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud secara online di pip.kemdikbud.go.id ikuti langkah di bawah ini:

1. Kunjungi linkpip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung.

3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.

Baca Juga: Sinyal Kuat BBM Pertalite akan Naik, Berikut Harga BBM di Seluruh Indonesia 20 Agustus 2022

Setelah itu, tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diketik terdaftar sebagai penerima manfaat PIP Kemendikbud maka akan muncul di layar.

Perlu diketahui pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri ataupun kolektif melalui pihak sekolah.

Demikianlah informasi terkait cara cek penerima manfaat bantuan PIP 2022 bagi siswa SD, SMP dan SMA yang akan cair di bulan Agustus 2022.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah