Jawaban A
2. Perilaku berbohong adalah salah satu pelanggaran terhadap norma kesusilaan. Sanksi dari pelanggaran norma ini adalah ...
A. Akan masuk neraka di akhir zaman
B. dijatuhi hukuman penjara oleh negara
C. diasingkan oleh masyarakat selamanya
D. perasaan bersalah dan rasa penyesalan
Jawaban D
3. Undang-Undang Dasar merupakan hukum dasar tertulis, selain itu ada hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, yaitu ....
A. konsepsi
B. tradisi
C. konvensi
D. kebiasaan
Jawaban C
4. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Perisapan Kemerdekaan Indonesia) memiliki nama lain dari Bahasa Jepang, yaitu ....
A. Dokuritsu Zyunbi Iinkai
B. Dokuritsu Zyunbi Chisai
C. Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
D. Dokuritsu Zyunbi Shinkai
Jawaban C