Siapkan NISN dan NIK KTP untuk Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Link ini agar Dapat Rp1 Juta

- 26 Januari 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi. Siapkan NISN dan NIK KTP untuk Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Link ini agar Dapat Rp1 Juta.
Ilustrasi. Siapkan NISN dan NIK KTP untuk Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Link ini agar Dapat Rp1 Juta. /PIXABAY/EmAji

MEDIA BLORA - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal hingga Rp 1 juta.

Hanya menggunakan NISN dan NIK KTP saja, Anda bisa mengetahui daftar nama penerima bentaun PIP Kemdikbud 2023 di link ini.

Link ini hanya untuk mengetahui apakah nama siswa SD, SMP, atau SMA terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.

Baca Juga: Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 sendiri diberikan kepada penerima selama satu tahun dengan tiga kali pencairan, atau dicairkan setiap empat bulan sekali melalui bank Himbara.

Berikut besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan tingkat pendidikannya:

1. Siswa SD akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Sebelum Anda cek pip.kemdikbud.go.id 2023, Anda bisa pastikan untuk memenuhi syarat sebagai siswa penerima bantuan PIP atau tidak.

Berikut syarat atau kriteria penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023:

1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu, meliputi:

- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

Cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa Anda lakukan melalui HP atau laptop yang terkoneksi dengan internet.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2023 Bisa Dilihat di Link Ini

Untuk cek penerima bantuan PIP Kemdikbut bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop.

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian.

4. Klik cek penerima PIP.

Jika proses pencairan sudah selesai, Anda bisa ketahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

Kalau memang nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbut 2023, maka bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Keshatan Penuhi Syarat ini, Saldo Bansos PKH 2023 Masuk ke Rekening hingga Rp3 Juta

Demikian penjelasan tentang Siapkan NISN dan NIK KTP untuk Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Link ini agar Dapat Rp1 Juta.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah