Namun, dari jumlah penerima tersebut, bansos BPNT 2023 tidak akan diberikan kepada 6 golongan dibawah ini:
1. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Anggota TNI.
3. Anggota Polri.
4. Bukan warga miskin atau rentan miskin.
5. Penerima bansos lain selama pandemi.
6. Tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Dalam penentuan penerima bantuan BPNT 2023, selain melihat kriterianya, pemerintah juga akan mengambil data dari golongan masyarakat yang sebelumnya menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi Anda yang ingin megecek daftar penerima bansos BPNT 2023 melalui link resmi Kemensos RI.
Baca Juga: Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini