Slamet mengalami penolakan meskipun sebelumnya telah mencari izin kepada pemilik dan RT setempat.
2. Tokoh dalam berita:
• Slamet Jumiarto: Pria non-Muslim yang mencari rumah kontrakan di Dusun Karet.
• Ketua RT 8 Dusun Karet: Mewakili warga di Dusun tersebut yang menolak Slamet tinggal di sana.
• Kepala Dusun Karet (Dukuh):
Menyatakan bahwa aturan mengenai syarat pendatang baru di Dusun Karet telah disepakati warga dan berlaku sejak tahun 2015.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Pangan Lokal
3. Alasan terjadi masalah:
Masalah terjadi karena ada aturan tertulis di Dusun Karet yang mengharuskan pendatang baru untuk beragama Islam.
Slamet sebagai non-Muslim ditolak tinggal karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.