Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023

23 Januari 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi. Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

MEDIA BLORA - Selain 7 golongan dibawah ini, diapstikan tidak akan dapat bansos PKH tahap 1 Januari 2023.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemerintah akan melanjutkan berbagai program bansos di tahun 2023.

Salah satu program bansos tersebut adalah PKH tahap 1 Januari 2023 yang cair untuk 10 juta penerima.

Baca Juga: Benarkah Bansos BPNT Januari 2023 Sudah Cair di Kantor Pos? Segera Cek Nomor NIK KTP Penerima Bantuan

Terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 Januari 2023 akan mengacu pada penyaluran bantuan tahun lalu.

Untuk bansos PKH tahap 1 diprediksi akan cair mulai awal bulan Januari hingga akhir Maret 2023.

Jika tidak cair pada bulan Januari, maka bansos PKH tahap 1 diprediksi akan cair pada Februari atau hingga akhir Maret 2023.

Sebab, Kemensos menjelaskan bahwa pencairan bansos PKH tahap 1 Januari 2023 bisa berbeda-beda setiap wilayah.

Namun, bansos PKH tahap 1 Januari 2023 ini hanya cair kepada 7 golongan tertentu saja.

Ada 7 golongan penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023, lengkap dengan besaran bantuan yang didapat.

Diketahui, bansos PKH tahap 1 Januari 2023 merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin/tidak mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 Januari 2023, harus termasuk dalam 7 golongan penerimanya.

Berikut 7 golongan penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023:

1. Ibu hamil penerima PKH 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal kehamilan kedua)

2. Anak berusia 0-6 tahun penerima PKH 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal dua anak yang didaftarkan)

3. Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 berupa Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia yang berusia 70 tahun penerima PKH 2023 akan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas berat penerima PKH 2023 akan sebesar 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Akan Dicairkan Kepada 6 Pemilik NIK KTP Ini, Cek Namamu Disini

Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1 Januari 2023, masyarakat harus masuk dalam sistem DTKS Kemensos.

Sebab, DTKS Kemensos menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial yang dibagikan.

Sedangkan untuk mendaftar di sistem DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH tahap 1 Januari 2023 ada 2 cara, yakni:

1. Daftar Offline atau secara langsung melalui Desa/Kelurahan setempat.

2. Daftar secara online menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Jika sudah mendaftar di sistem DTKS Kemensos, Anda bisa mengecek nama penerima PKH tahap 1 Januari 2023 di bawah ini:

- Login ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau browser di PC/laptop

- Kemudian akan muncul halaman utama, dan masukan data wilayah tempat tinggal yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa yang tertera pada layar

- Selanjutnya, isi nama lengkap sesuai dengan KTP dengan benar

- Masukan kode captcha yang tertera pada halaman utama untuk melakukan verifikasi

- Cek kembali apakah seluruh data yang dimasukan telah benar dan sesuai. 

- Setelah itu klik tulisan 'Cari Data'. Setelah itu akan muncul informasi terkait bansos yang menjelaskan tentang nama lengkap, usia, status penyaluran dan status keterangan penerima bansos.

Bansos PKH tahap 1 diprediksi cair mulai Januari 2023 dengan besaran berbeda-beda untuk masing-masing kategori.

Ini prediksi jadwal pencairan PKH 2023, mengacu pada skema penyaluran tahun lalu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini

Demikian penjelasan tentang Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler