Benarkah Pemilik KIS Juga Dapat Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2023? Simak Syarat Penerima Bantuan

11 Agustus 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi. Benarkah Pemilik KIS Juga Dapat Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2023? Simak Syarat Penerima Bantuan. /

MEDIA BLORA - Benarkah pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dapat bansos PKH tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agustus 2023?

Simak syarat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 di bawah ini.

Untuk diketahui, bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 adalah beberapa bantuan dari pemerintah yang akan dicairkan tahun ini.

Baca Juga: Cukup Gunakan KTP, Berikut Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2023 Lewat HP

Untuk bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki kartu KIS.

KIS sendiri merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Manfaat dari kartu KIS yaitu warga kurang mampu ini mendapatkan jaminan kesehatan untuk berobat dari pemerintah.

Tetapi, tidak semua pemilik KIS bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023.

Karena, bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 hanya bisa diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun syarat pemilik KIS agar menjadi penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 adalah warga kategori miskin yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Sebab, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Untuk cek status DTKS Kemensos dan kepesertaan bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan data di bawah ini:

1) KTP,

2) KK

3) KKS (jika ada).

Baca Juga: Daftar Nomor NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 Bisa Cek di Link ini, Simak Jadwal Pencairannya

Selain itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam sistem DTKS serta status kepesertaan bansos berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Terkait pencairan bansos PKH tahap 3 2023 ini akan diberikan kepada 7 kategori KPM.

Berikut 7 kategori KPM bansos PKH tahap 3 2023 serta besaran yang diterima:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-

· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-

· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-

· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,-

· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-

· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-

· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-.

Sementara untuk bansos BPNT Agustus 2023, adapun besaran bantuan adalah Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Terbaru! Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap Agustus 2023 Bisa Dilihat Melalui Link di Bawah ini

Demikianlah penjelasan tentang Benarkah Pemilik KIS Juga Dapat Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2023? Simak Syarat Penerima Bantuan.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler