MEDIA BLORA – Simak informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan mepunyai e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.
Sekedar informasi, bahwa pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Selain BLT UMKM Rp600 ribu, juga ada bansos lain yang masuk PEN seperi PKH, BPNT sembako, PIP, dan BLT Dana Desa.
Bagi Anda yang mempunyai usaha dan e-KTP, bisa segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu.
Mempiliki e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, ke 12 juta ke pelaku UMKM dan PKL yang akan mendapatkan BLT Bantuan Usaha.
Baca Juga: Hanya Modal HP dan KTP, Untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Mei 2022, Begini Caranya