Wajib Bersyukur!! Ini Kategori Penerima (KPM) Bansos PKH Cair di Bulan Agustus, Berkah HUT RI ke 77

- 11 Agustus 2022, 06:16 WIB
Ilustrasi Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib bersyukur karena bansos PKH telah dicairkan Pemerintah bulan Agustus ini
Ilustrasi Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib bersyukur karena bansos PKH telah dicairkan Pemerintah bulan Agustus ini / Dok.Antara

2. Selanjutnya, siapkan KTP dam melengkapi data diri dan alamat lengkap, seperti, nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Setelah itu, mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

4. Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode agar mendapat kode terbaru.

5. Selanjutnya, klik tombol “Cari”.

6. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dengan data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Rahasia Tetap Sehat dan Tidak Pernah Berobat, Konsumsi Buah Mengkudu yang Punya Manfaat Dahsyat bagi Tubuh

Kemensos dalam pencairan kepada 10 juta KPM bansos PKH tahun 2022 dibagi dengan 7 kategori penerima.

Berikut kategori KPM penerima bansos PKH beserta nominal besarannya.

- Ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun,

- Anak usia dini Rp3 juta/tahun,

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x