2. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.
3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Sedangkan untuk cara cek penerima BSU 2022, pekerja bisa mengecek status masing-masing link yang disediakan oleh Kemenaker.
Baca Juga: Wow! Ternyata Karang Gigi Dapat Dirontokkan Hanya dengan 3 Lembar Daun Salam
Link yang bisa diakses untuk mengetahui daftar pekerja yang mendapatkan bantuan ini adalah kemnaker.go.id.
Para pekerja hanya perlu melakukan langkah di bawah ini untuk cek penerima BSU 2022.
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.