Segera Cairkan BSU Sebesar Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Berikut Cara Mencairkannya

- 15 Desember 2022, 21:33 WIB
Ilustrasi. Segera Cairkan BSU Sebesar Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Berikut Cara Mencairkannya.
Ilustrasi. Segera Cairkan BSU Sebesar Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Berikut Cara Mencairkannya. /ZonaPriangan.com/Pexels/Ahsanjaya/

MEDIA BLORA - Segera cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu sebelum tanggal 20 Desember 2022 melalui Kantor Pos.

BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat sebelum tanggal 20 Desember 2022. Simak cara mencairkannya dibawah ini.

Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan batas akhir pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu pada tanggal 20 Desember.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu di Laman eform.co.id

Kemnaker mengabarkan bahwa hingga akhir November dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu sudah disalurkan kepada 11,6 juta penerima.

Dari jumlah diatas, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada 2,7 juta penerima.

Sedangkan sisa penyaluran sudah disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara ke para penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Para penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu yang belum mencairkan dana, pihak Kemnaker kembali mengingatkan agar segera untuk mencairkan dana di Kantor Pos.

Untuk mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu, para penerima harus memastikan status penyaluran melalui akun SiapKerja Kemnaker.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x