Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023

- 23 Januari 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi. Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023.
Ilustrasi. Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

Ada 7 golongan penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023, lengkap dengan besaran bantuan yang didapat.

Diketahui, bansos PKH tahap 1 Januari 2023 merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin/tidak mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 Januari 2023, harus termasuk dalam 7 golongan penerimanya.

Berikut 7 golongan penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023:

1. Ibu hamil penerima PKH 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal kehamilan kedua)

2. Anak berusia 0-6 tahun penerima PKH 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal dua anak yang didaftarkan)

3. Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 berupa Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2023 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia yang berusia 70 tahun penerima PKH 2023 akan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x