MEDIA BLORA – Kabar baik, bagi orang tua yang ingin mendapatkan bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) walaupun tidak punya KIP dan KKS di Tahun 2023.
Meskipun siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KKS, siswa SD, SMP, SMA yang masuk kategori kurang mampu tetap bisa mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.
Bantuan PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tujuan dari adanya bantuan PIP 2023 yaitu agar membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.
Dana bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan KIP, tidak usah khawatir karena mereka akan tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?
Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar bantuan PIP 2023 meskipun tidak punya KIP.