Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini

- 25 Januari 2023, 08:57 WIB
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini.
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini. /Kemensos//Dok Kemensos/

 

MEDIA BLORA - Bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari bansos PKH 2023.

Tetapi, jika ingin dapat bansos PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus penuhi syarat dibawah ini.

Untuk diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2023 Bisa Dilihat di Link Ini

Penggunaan Pemilik KIS sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk mengetahui apakah KIS masih aktif atau tidak, Anda bisa melakukan pemeriksaan status keaktifan bagi calon penerima bansos PKH 2023.

Pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH 2023 dengan syarat terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

• Buka Aplikasi Mobile JKN

• Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

• Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

• Pilih menu peserta

• Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Perlu diketahui, data DTKS tetap dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dengan demikian, pemilik KIS BPJS Kesehatan nantinya bisa menerima bansos PKH 2023.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 di mana semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan data DTKS Kemensos.

Untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 jika menilik dari tahun sebelumnya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali untuk empat tahap.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2023:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini

Sedangkan terkait besaran bansos PKH 2023 berbeda-bsda sesuai kategori penerima bantuan.

Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Apabila KIS dipastikan aktif, selanjutnya Anda perlu cek nama penerima bansos PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya?

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023

Demikian penjelasan tentang Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x